Sumber : Album Peta RTRW Kab. Empat Lawang 3 hari kedepan saya bersama seorang teman mendapat mandat Kepala Badan ke Palembang untuk mengikuti acara Sosialisasi Percepatan Peraturan Daerah tentang RTRW dan persiapan Pembangunan Kota Hijau sebagai program kelanjutan dari tata ruang itu sendiri. Waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB ketika acara pembukaan di laksanakan. Ruangan masih lengang, dan semakin terasa kosong ketika bangku terlihat bolong-bolong, dengan jumlah mendekati 200 buah, dengan ruang aula yang luas. Sementra bangku hanya terisi tak lebih dari 60 orang. Tak seperti biasanya, acara tata ruang menjadi ajang pertemuan yang banyak diminati beberapa peserta daerah, karena sejak awal penyusunan Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang tata ruang ini, perwakilan dari masing-masing kabupaten / kota seringkali bertatap muka, hingga akhirnya terbentuk suatu komunitas tata ruang dalam satu provinsi Sumatera Selatan. Namun tidak terjadi kali ini.
Perempuan dan goresan....